Pengertian Leasing
Leasing adalah segala kegiatan pembiayaan
perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal yang penggunaannya
diserahkan pada suatu perusahaan, melalui pembayaran secara berkala dalam
jangka waktu tertentu. Lease(Sewa GunaTanah) adalah Kontrak yang
menetapkan syarat-syarat pengalihan hak pengalihan harta atau aktiva kepada
lease oleh pemiliknya, yaitu Lessor.
Dalam kegiatan leasing
ada dua pihak yang terkait langsung :